![]() |
| LPB Collabo(write)ion |
Indonesia, negeri yang dikenal harum toleransinya. Namun ironisnya, ketika dihadapkan dengan kesalahan dalam proses belajar khususnya kesalahan berbahasa asing, kita sering kali terasa kaku. Di mata masyarakat kita, kemampuan berbahasa, terutama berbahasa Inggris, masih dianggap sebagai ‘perhiasan mewah’ yang terpampang di etalase toko, dituntut untuk sempurna, tanpa cacat, tanpa salah.
Alih alih dinilai sebagai alat komunikasi fungsional, penguasaan bahasa Inggris justru sering dijadikan sebagai alat prestise. Akibatnya, ketika seseorang mencoba mempraktikkan kemampuannya, alih alih apresiasi, ia justru kerap dituduh sedang memamerkan kemewahan barang tersebut. Kita lebih sibuk mengkritik daripada menjadi teman bicara yang mendukung proses belajar.
Sudah berapa kali kita mendengar ujaran “Grammar-nya masih berantakan, belajar lagi sana” atau cibiran “sok Inggris”, “ nggak nasionalis” seringkali dilontarkan kepada mereka yang sedang berjuang membangun kebiasaan? Fenomena ini menciptakan kasta sosial semu, di mana bahasa Inggris dianggap sebagai bagian dari identitas kasta yang tinggi, bukan kemampuan dasar selayaknya dimiliki setiap orang di era modern ini. Bukannya menghidupkan motivasi, fenomena seperti ini justru membunuh nyali dan mematikan kemajuan bangsa di tengah persaingan global yang memerlukan kemampuan berbahasa asing.
Parahnya lagi, stigma ini kian menjalar bahkan dibungkus seolah olah narasi nasionalisme. Muncul anggapan bahwa menggunakan bahasa asing dalam percakapan sehari hari merupakan bentuk pengkhianatan bahasa ibu, bahasa persatuan kita bahkan disebut sebagai tanda lunturnya rasa cinta tanah air. Label “tidak nasionalis” kerap disematkan kepada mereka yang berusaha fasih berbahasa Inggris, seolah olah kecintaan pada Indonesia dinilai dari seberapa tertutupnya dengan perkembangan dunia luar.
Padahal, pada dasarnya nasionalisme tidak sesempit itu. Apalagi di era diplomasi yang menuntut kita untuk memiliki kemampuan berbicara bahasa Inggris yang justru merupakan senjata untuk menyuarakan kepentingan Indonesia di kancah internasional. Bagaimana bisa kita memperkenalkan kekayaan budaya, keindahan alam, hingga gagasan gagasan besar anak bangsa jika kita sendiri ragu bahkan gemetar hanya untuk sekedar menyusun kalimat dengan bahasa global? Nasionalisme sejati seharusnya membuat kita bangga melihat anak muda Indonesia berdiri tegak menyuarakan gagasan gagasan mereka di meja negosiasi global.
Kita hidup di tahun 2026, di mana keterbukaan akses media sosial dan literasi digital, yang diperkuat dengan kehadiran Artificial Intelligent (AI), seharusnya memberikan kemudahan tanpa batas bagi kita untuk mengasah kemampuan berbahasa Inggris. Namun, ironi besar justru terpampang nyata. Data dari English First (EF) pada tahun 2025 menunjukkan penurunan skor English Proficiency Index (EPI) Indonesia yang cukup signifikan, dari 503 poin pada tahun 2016 menjadi hanya 471 poin. Lebih miris lagi, skor kemampuan berbicara (speaking) masih menjadi kemampuan yang memiliki skor paling rendah. Mengapa hal ini bisa terjadi? Padahal, lompatan teknologi di tahun 2026 ini jauh lebih canggih dibandingkan 10 tahun lalu, bukan?
![]() |
| (Foto: AI) |
Sebagai jawabannya, mari kita tengok negara tetangga kita, Malaysia. Mereka berhasil menempati posisi dengan kemampuan berbahasa Inggris yang tinggi di Asia dengan skor 581. Terpaut jauh 110 poin dengan negara kita. Jika dicermati, kuncinya bukan hanya pada teori dan kurikulum belaka, melainkan pada pemikiran yang jauh lebih terbuka terhadap pergaulan internasional. Mereka menggunakan bahasa Inggris sebagai alat komunikasi dalam berbagai sektor kehidupan, baik pendidikan, bisnis, maupun percakapan non formal sehari hari, sehingga kemampuan berbahasa Inggris semakin terasah karena terbiasa dipraktikkan.
Pertanyaannya, apakah itu berarti setiap warga Malaysia sudah berbicara bahasa Inggris dengan tata bahasa yang sempurna? Realitanya tidak selalu demikian. Mereka pun sering mencampurkan kosakata bahasa Inggris dengan bahasa Melayu dan tetap merasa nyaman. Namun, poin utamanya bukan pada kesempurnaan gramatikal, melainkan pada keberanian untuk memprioritaskan fungsi bahasa itu sendiri.
Sudah saatnya kita berhenti menjadi “grammar police” yang gemar mengkritik kemampuan orang lain. Mari kita bangun lingkungan dengan pemikiran yang lebih terbuka, di mana suatu kesalahan dianggap sebagai bagian dari proses belajar, alih alih aib yang memalukan. Karena pada akhirnya, kemajuan suatu bangsa tidak hanya dipengaruhi kecanggihan teknologi dan informasi, tetapi keterbukaan pemikiran masyarakatnya memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dan lebih menentukan. Sebab, secanggih apapun teknologinya, sebanyak apapun informasinya akan sia – sia jika hadir di tengah masyarakat yang masih membungkam keberaniannya sendiri dalam stigma dan ketakutan akan penilaian orang lain. Mari kita lepaskan stigma “barang mewah” itu dan mulailah berbicara.
"Because a better small step than never starting at all."
.png)









